Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.
DATA KEANGGOTAAN BPD DESA
- Muhaimin : Ketua
- Ali Paeson : Wakil
- Frendy Pratama : Sekretaris
- Asngat : Ketua Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Kemasyarakatan
- Drs. Slamet Haryatmoko : Ketua Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat
- Iis Dariyati : Anggota
- Rohman : Anggota